Menantisipasi tugas Undang-undang Nomor 29 tahun 2007, tentang DKI Jakarta, yang mengatur pola dan struktur ke DINAS an dan lainnya. Maka dalam Rakerkesda Agustus 2007, dibahas berbagai alternatif struktur yang akan diusulkan ke Pemda dan DPRD. Berikut laporan pandangan matanya :
Rabu, 29 Agustus 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar